BLITAR RAYA NEWS


Blitar,BlitarRayaNews – Senin, 8 Desember 2025, petugas pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota kembali melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pendampingan serta penyuluhan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) terkait mekanisme pengurusan dan persyaratan terbaru yang harus dipenuhi.

Selain memberikan edukasi tentang prosedur penerbitan SIM, petugas juga menyampaikan informasi penting mengenai program pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini resmi diperpanjang hingga akhir Desember 2025, sehingga masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan balik nama kendaraan tanpa dikenakan biaya tambahan BBNKB.

Melalui program pelayanan publik Polantas Menyapa, Satlantas Polres Blitar Kota juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat diajak untuk selalu mematuhi aturan jalan raya demi menghindari potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Kota Blitar.

Program ini merupakan bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan informasi, serta menciptakan budaya keselamatan berkendara di tengah masyarakat.(mwn)

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Blitar Kota Beri Edukasi SIM dan Informasi Pembebasan BBNKB

Blitar, BlitarBlitarRayaNews – Warga Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar digemparkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam mobil Kijang bernomor polisi AG 1876 WK pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan pintu dan kaca mobil tertutup rapat.


Korban diketahui berinisial S (62), warga Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Berikut identitas lengkapnya: Nama: S Jenis Kelamin: Laki-laki,Tempat, Tanggal Lahir: Blitar, 01 Juli 1963,Alamat: Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar

Penemuan pertama kali dilakukan oleh warga setempat, Alip Niki Pangestu (27). Ia membuka pintu mobil yang sehari-hari digunakan korban untuk tidur dan mendapati korban sudah tidak bergerak. Setelah dicek, korban ternyata sudah meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi, korban pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB berpamitan untuk tidur di mobil seperti kebiasaan sebelumnya. Mobil tersebut diparkir di sekitar rumah, dan korban tidur dengan kondisi pintu serta kaca tertutup rapat.

Saat kendaraan dibuka pada pagi hari, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.



Petugas medis yang melakukan pemeriksaan di lokasi antara lain: Zukruful Huda,Tri Wahyudi,Rike Kristiana


Berdasarkan hasil visum luar, diperoleh kesimpulan:

Korban diperkirakan meninggal 5–6 jam sebelum ditemukan

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban

Diduga kuat korban meninggal akibat kekurangan oksigen saat tidur di dalam mobil yang tertutup rapat

Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan resmi yang diketahui oleh Pemerintah Desa Gaprang. Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di TPU Gaprang pada hari yang sama.(mwn)

Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Desa Gaprang Kanigoro, Diduga Kehabisan Oksigen


Blitar, BlitarBlitarRayaNews –
Program Polantas Menyapa kembali digelar oleh Satlantas Polres Blitar Kota pada Jumat (5 /12/ 2025) Melalui kegiatan ini, petugas pelayanan Satpas dan Samsat memberikan pelayanan langsung sekaligus penyuluhan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini menjadi salah satu upaya Polri dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme pengurusan SIM dan pentingnya tertib berlalu lintas.

Dalam penyuluhan tersebut, petugas menjelaskan secara detail mengenai persyaratan administrasi SIM, alur pendaftaran, tahapan ujian teori dan praktik, hingga ketentuan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Dengan pemaparan yang lebih jelas dan terarah, diharapkan masyarakat dapat memahami prosedur legal yang benar tanpa harus bergantung pada pihak ketiga atau calo.

Selain edukasi tentang SIM, petugas juga memberikan informasi penting terkait program pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini telah diperpanjang hingga akhir Desember 2025, sehingga masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menghemat biaya administrasi. Program pembebasan BBNKB menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

Melalui program Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Blitar Kota juga kembali mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah hukum Kota Blitar.

Program Polantas Menyapa diharapkan menjadi wadah yang efektif dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.(mwn)

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Blitar Kota Berikan Edukasi Pengurusan SIM dan Informasi Pembebasan BBNKB Hingga Akhir Desember 2025



Blitar,BlitarRayaNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota mengungkap enam tersangka kasus peredaran pil koplo dan narkotika jenis sabu selama operasi penindakan yang berlangsung sepanjang Oktober hingga November 2025. Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Kamis (4/12/2025).

Enam tersangka yang diamankan berasal dari tiga kecamatan, yakni Kanigoro, Sanankulon, dan Garum. Mereka adalah BA alias Ganong (43), RDP alias SiBlack (22), ERP (23), AJRC (22) yang merupakan residivis, FTTV alias Kancil (26), dan FR (21). Seluruh tersangka ditangkap di lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.



Dari rangkaian penangkapan tersebut, polisi menyita 2.097 butir pil double L, 0,38 gram sabu, serta uang tunai masing-masing Rp 220.000 dan Rp 850.000 yang diduga hasil transaksi. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa para tersangka pengedar pil koplo beroperasi tanpa izin edar dan tanpa mengetahui mutu maupun kandungan obat tersebut. Sementara tersangka AJRC ditangkap karena menyimpan dan menguasai sabu golongan I yang siap diperjualbelikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 dan 436 dengan ancaman 4–12 tahun penjara, serta UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 dan 114 yang mengatur ancaman pidana 5–15 tahun penjara.

Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat terlarang. Aparat juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan informasi guna mendukung terciptanya wilayah yang aman dan bebas narkoba.(mwn)

Polres Blitar Kota Ungkap Enam Tersangka Peredaran Pil Koplo dan Sabu


BlitarKota, BlitarBlitarRayaNews – Pada Kamis (4/12/2025), petugas pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota kembali melaksanakan program Polantas Menyapa dengan memberikan edukasi langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan terkait mekanisme pengurusan SIM, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan ujian, hingga ketentuan yang wajib dipahami oleh masyarakat sebelum mengajukan permohonan.

Selain itu, petugas juga menyampaikan informasi mengenai program pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang resmi diperpanjang hingga akhir Desember 2025. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meringankan beban administrasi kendaraan mereka.

Melalui rangkaian kegiatan Polantas Menyapa, petugas turut mengimbau masyarakat agar selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Penekanan tersebut disampaikan untuk menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Satlantas Polres Blitar Kota berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan serta pentingnya mematuhi aturan berkendara.(mwn)

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Blitar Kota Beri Edukasi SIM dan Info Pembebasan BBNKB


Kota Blitar,BlitarRayaNews - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Timur. Dalam gelaran Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil meraih peringkat pertama berkat keberhasilannya mengungkap kasus dengan jumlah barang bukti terbanyak di jajaran Polda Jawa Timur. Kasat Reskoba Polres Blitar Kota, AKP Rokani, S.H., menerima penghargaan bergengsi tersebut yang diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombespol Roberts Da Costa, S.I.K., M.H., dalam kegiatan Rakernis yang digelar pada 27–28 November 2025 di Hotel Singgasana, Kota Batu. Momen ini menjadi bukti komitmen kuat Polres Blitar Kota dalam memerangi peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba, Kombespol Roberts Da Costa menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satreskoba Polres Blitar Kota yang dinilai berhasil bekerja secara efektif dan terukur. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, tim berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu-sabu, pil dobel L, hingga obat keras berbahaya lainnya.

Dari seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur, Polres Blitar Kota tercatat sebagai satuan yang menyita barang bukti terbanyak. Capaian tersebut menunjukkan tingginya intensitas serta keberhasilan penindakan di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Blitar Kota, AKP Rokani, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hasil kerja individu, hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan penuh dari pimpinan dan masyarakat. Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba membutuhkan ketelitian, ketekunan, serta kemampuan analisis yang kuat dalam setiap proses penyelidikan serta tidak lepas dari informasi warga dan upaya konsisten anggota dalam menindak setiap potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Tidak hanya fokus pada penindakan, Satreskoba Polres Blitar Kota juga gencar melakukan kegiatan pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi di sekolah, komunitas pemuda, serta kelompok masyarakat. Langkah ini menjadi strategi penting untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.

Dengan capaian tersebut, Polres Blitar Kota tidak hanya mengharumkan nama institusi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba.(mwn)

Bukti Serius Perangi Narkoba, Satreskoba Polres Blitar Kota Sabet Penghargaan dari Polda Jatim

Blitar Kota, BlitarBlitarRayaNews — Kapolres Blitar Kota menyampaikan apresiasi kepada insan media atas dukungan dan sinergi yang diberikan selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2026, di mana Polres Blitar Kota mendapatkan apresiasi dari Direktur Lalu Lintas.

Kapolres Blitar Kota menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak lepas dari peran media dalam menyebarluaskan informasi, imbauan, dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Menurutnya, publikasi yang cepat dan akurat menjadi faktor penting meningkatnya kesadaran masyarakat selama operasi berlangsung.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas kerja samanya. Apresiasi ini juga berkat kontribusi media dalam mendukung kegiatan kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Blitar Kota berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik dan terus menjaga hubungan baik dengan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi.(mwn)

Penghargaan Dari Dirlantas Kepada Kasat Lantas Polres Blitar Kota

 



Blitar,BlitarRayaNews – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Blitar mengambil langkah cepat untuk memfasilitasi proses pemulangan jenazah Sri Wahyuni, warga Kelurahan Sutojayan, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong pada Rabu (26/11/2025). Kasus ini menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai korban beredar luas di media sosial.

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menjelaskan pada Senin (1/12/2025) bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran mendalam setelah menerima informasi yang viral tersebut. Ivong mengungkapkan bahwa sebelumnya Disnaker belum menerima laporan resmi dari BP2MI maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hong Kong terkait adanya warga Blitar yang menjadi korban tragedi kebakaran ini.

“Setelah informasi tersebut viral di media sosial, kami bergerak cepat untuk melakukan verifikasi dan penelusuran. Kami juga memastikan informasi yang beredar benar adanya,” ujar Ivong dalam keterangannya.


Ivong menyebutkan bahwa keluarga korban kini telah melakukan koordinasi intensif secara daring dengan pihak perusahaan penyalur tenaga kerja (PT), perwakilan pemerintah Indonesia di Hong Kong, hingga otoritas setempat. Komunikasi ini penting untuk memastikan seluruh prosedur identifikasi berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu faktor yang mempercepat proses penelusuran DNA adalah keberadaan adik korban yang juga bekerja di Hong Kong. Kehadiran anggota keluarga di lokasi mempermudah pengambilan sampel DNA untuk keperluan identifikasi jenazah Sri Wahyuni secara ilmiah dan akurat.

“Adik korban yang bekerja di Hong Kong telah membantu proses identifikasi, sehingga kami berharap proses ini bisa segera mendapatkan hasil,” jelas Ivong.


Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya yang menjadi pekerja migran, Disnaker Kabupaten Blitar kini telah berkoordinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Surabaya. Kolaborasi ini bertujuan untuk memfasilitasi seluruh proses pemulangan jenazah mulai dari administrasi, logistik, hingga penyerahan kepada pihak keluarga di Blitar.

“Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan BP2MI Surabaya agar pemulangan jenazah Sri Wahyuni dapat segera dilakukan. Kami memastikan keluarga mendapat pendampingan penuh, baik dari sisi informasi maupun kebutuhan administratif,” tambah Ivong.


Tragedi kebakaran apartemen di Hong Kong ini kembali mengingatkan pentingnya sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Sri Wahyuni merupakan salah satu dari ribuan warga Indonesia yang mencari penghidupan di Hong Kong sebagai pekerja rumah tangga. Insiden ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan dan prosedur perlindungan tenaga kerja migran.

Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan terhadap PMI asal Blitar, terutama ketika terjadi kasus darurat seperti musibah, kecelakaan kerja, atau kematian di luar negeri.

“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak agar perlindungan bagi PMI semakin diperkuat. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” tutup Ivong.(bud)

Disnaker Kabupaten Blitar Siap Fasilitasi Pemulangan Jenazah Sri Wahyuni, PMI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong

BlitarBlitarRayaNews – Seorang warga Dusun Sukorejo, RT 005 RW 001, Desa Ringin Anom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diletakkan di teras rumahnya pada Minggu malam, 30 November 2025 sekira pukul 22.50 WIB.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Sentot Edi Prayetno, 38 tahun, seorang petani setempat. Saat itu pelapor sedang makan di teras samping rumah dan mendengar suara seperti kucing. Karena curiga, ia kemudian mengecek bagian depan rumah dan mendapati sebuah tas yang ketika dibuka berisi bayi perempuan yang masih lengkap dengan tali pusat dan ari-arinya, terbungkus daster warna merah.

Barang Bukti yang Diamankan Baju daster warna merah,Tas kresek warna kuning,Tas jinjing berbahan kertas (paperbag)


Sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor mendengar suara mirip tangisan bayi dan menemukan bayi tersebut berada di dalam sebuah tas di teras rumahnya. Setelah memastikan kondisi bayi, pelapor melapor kepada perangkat Desa Ringin Anom dan selanjutnya kepada Polsek Udanawu.



Pada pukul 23.08 WIB, anggota Polsek Udanawu bersama warga membawa bayi tersebut ke Puskesmas Udanawu untuk pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bayi dalam keadaan sehat, dengan berat 2,2 kg dan panjang 46 cm.

Untuk mendapatkan penanganan lebih intensif, bayi kemudian dirujuk ke RSUD Srengat.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku atau pihak yang bertanggung jawab meninggalkan bayi tersebut.


Polsek Udanawu mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui identitas orang tua atau pihak yang berkaitan dengan bayi tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.(mwn)

Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga Udanawu, Polisi Lakukan Penyelidikan


Blitar Kota, BlitarRayaNews — Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Program Polantas Menyapa yang digelar pada Senin, 1 Desember 2025, di area pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus menyampaikan penyuluhan terkait mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui pendekatan edukatif ini, pemohon SIM diberikan pemahaman rinci mengenai prosedur administrasi, persyaratan, hingga tahapan ujian yang harus dilalui. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno, S.H., mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan yang transparan dan mudah dipahami publik. Ia juga menyampaikan imbauan khusus kepada para pengemudi ojek online (OJOL) agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas. Menurutnya, disiplin dalam berkendara menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Blitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama rekan-rekan OJOL, untuk selalu tertib di jalan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Dengan penyelenggaraan program Polantas Menyapa secara rutin, Satlantas Polres Blitar Kota berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam memahami prosedur legal berkendara dan turut berpartisipasi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.(mwn)

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Program “Polantas Menyapa” Berikan Penyuluhan Mekanisme Pengurusan SIM

 



Blitar,BlitarRayaNews – Peristiwa meninggalnya seorang warga akibat kecelakaan tunggal terjadi di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Sabtu (29/11/2025). Seorang pria bernama Bambang Setiawan (39), warga Dusun Sumbersoko, Desa Sumberagung, Kecamatan Panggungrejo, meninggal dunia setelah diduga terpeleset dan terjungkal ke bahu jalan hingga dagunya membentur tumpukan kayu gelondongan di Dusun Wonorejo, Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun. Insiden ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi saat pelaksanaan kegiatan kesenian Tiban di daerah tersebut.


Berdasarkan keterangan Polsek Binangun dan saksi mata di lokasi, korban bersama rekan-rekannya datang ke Desa Kedungwungu untuk menghadiri sekaligus mengikuti gelaran kesenian Tiban, salah satu tradisi budaya khas Blitar Selatan. Setibanya di lokasi, korban turut naik panggung dan mengikuti tanding Tiban yang diselenggarakan pada siang hari.


Setelah tanding selesai, korban terlihat berbincang dan beristirahat di sekitar panggung. Tidak lama kemudian, korban berdiri dan berjalan menuju sisi timur–selatan panggung, tepat di area pinggir jalan desa. Di titik inilah insiden bermula.


Korban diduga terpeleset saat menapaki pinggir jalan yang memiliki permukaan tidak rata. Akibat hilang keseimbangan, korban terjungkal dan jatuh ke bahu jalan. Benturan keras terjadi ketika dagu korban menghantam tumpukan kayu gelondongan yang berada di lokasi. Benturan tersebut menyebabkan luka terbuka cukup lebar, sekitar 5 cm pada bagian bawah dagu.


Korban langsung tidak sadarkan diri usai jatuh. Teman-temannya kemudian melakukan pertolongan pertama dan membawa korban ke RS Ngudi Waluyo Wlingi menggunakan kendaraan pribadi.


Setibanya di IGD RS Ngudi Waluyo Wlingi, korban segera mendapatkan pemeriksaan medis. Namun dokter rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan.


Kabar duka ini kemudian disampaikan kepada keluarga korban. Istri korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukannya autopsi. Penolakan tersebut dimuat dalam surat pernyataan yang ditandatangani dan diketahui oleh Kepala Desa Sumberagung sebagai penguatan secara administratif.


Jenazah korban kemudian dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberagung pada hari yang sama.


Dalam penanganan kasus ini, Polsek Binangun bersama jajaran Polres Blitar menurunkan sejumlah personel untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pendataan detail kejadian. Personel yang bertugas di lapangan meliputi:

  • Kapolsek Binangun

  • Pamapta Res Blitar

  • Ps. Kanit Reskrim Polsek Binangun

  • KSPK dan petugas jaga Polsek Binangun

  • Anggota SPKT Polres Blitar

  • Piket Reskrim Sat Reskrim

  • Piket Intelkam Sat Intelkam

Dua saksi yang memberikan keterangan adalah:

  1. Imam Mahmudi (52), anggota TNI, warga Desa Sumberagung.

  2. Heri Ismanto (41), petani, warga Sumbersoko, Desa Sumberagung.

Kapolsek Binangun, AKP Liestyo Nugroho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan kecelakaan murni tanpa adanya unsur penganiayaan atau tanda kekerasan lainnya.

“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan visum luar, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal akibat korban terpeleset dan terjatuh,” jelas Kapolsek.

 

 Kesenian Tiban merupakan salah satu atraksi budaya yang rutin digelar masyarakat di wilayah Blitar, terutama pada acara tertentu seperti bersih desa atau hajatan lokal. Kegiatan ini biasanya menarik banyak warga, baik peserta maupun penonton.

Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar panitia maupun pihak desa lebih memperhatikan aspek keselamatan lingkungan acara, termasuk:

  • memastikan area sekitar panggung aman,

  • menghindari penempatan material seperti kayu gelondongan di zona yang mudah dilalui warga,

  • memberikan pengamanan dan penerangan tambahan bila acara berlangsung hingga sore atau malam hari,

  • serta menyediakan rambu atau batas akses agar penonton tidak memasuki area berbahaya


Berdasarkan rangkaian pemeriksaan kepolisian, peristiwa ini dinyatakan sebagai kecelakaan tunggal. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Penanganan administrasi dan lapangan telah dilakukan oleh Polsek Binangun dan laporan telah diteruskan ke jajaran Polres Blitar.

Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan dan tata kelola lokasi kegiatan harus menjadi prioritas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.(mwn)

Warga Sumberagung Meninggal Dunia Usai Diduga Terpeleset dan Terjatuh di Bahu Jalan Saat Hadiri Kesenian Tiban di Desa Kedungwungu, Binangun




Kediri,BlitarRayaNews – Setelah tujuh hari dinyatakan hilang, seorang anak perempuan berkebutuhan khusus asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Dusun Jaro, Desa Rejomulyo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Sabtu (29/11/2025).

Korban diketahui bernama Ajeng Prasetiya Ningrum (8), warga Dusun Jaten, Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Blitar. Ia sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu, 19 November 2025, saat pergi dari rumah tanpa pamit ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Penemuan jenazah terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas gabungan dari Polsek Wonodadi, Polsek Kras, Polres Kediri, BPBD Blitar, BPBD Kediri, PMI, serta warga setempat, langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga terkait adanya jasad yang mengapung dan tersangkut di bawah akar bambu di aliran sungai.

Identifikasi dilakukan oleh Unit Identifikasi Polres Kediri. Keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Ajeng setelah mengenali ciri fisik serta kalung model tasbih yang masih melekat di leher korban.

Kapolsek Wonodadi IPTU M. Ali Sukron, S.H. membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejak menerima laporan orang hilang, petugas gabungan terus melakukan pencarian intensif selama hampir satu minggu, termasuk penyisiran sungai yang mengalir dari wilayah Wonodadi menuju Kecamatan Kras.

“Korban merupakan anak berkebutuhan khusus (autis). Dari keterangan saksi, korban terakhir terlihat berlari ke arah timur saat hujan deras. Upaya pencarian telah dilakukan bersama TNI, Basarnas, BPBD, serta warga selama tujuh hari,” jelasnya.

Penanganan lebih lanjut kini berada di bawah kewenangan Polsek Kras, mengingat lokasi penemuan berada di wilayah hukum Kecamatan Kras. Jenazah Ajeng kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk proses pemeriksaan dan otopsi.

Peristiwa ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang yang dilakukan keluarga dan aparat gabungan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang memiliki kebutuhan khusus, demi menghindari kejadian serupa.(mwn)

Jenazah Anak Hilang di Wonodadi Blitar Ditemukan di Sungai Rejomulyo Kras Kediri

 


BlitarRayaNews - KAI Daop 7 Madiun kembali mengingatkan seluruh pengguna jasa kereta api untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, baik saat berada di stasiun maupun selama perjalanan menggunakan Kereta Api Indonesia. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta mengurangi risiko barang hilang atau tertinggal di area layanan KAI.

Apabila penumpang mengalami kejadian barang tertinggal di kereta atau stasiun, KAI menyediakan Layanan Lost and Found yang dapat diakses melalui petugas stasiun, konter Lost & Found, maupun Contact Center KAI 121 untuk proses verifikasi dan pengambilan barang sesuai prosedur resmi.

Selain itu, KAI Daop 7 Madiun turut mengajak masyarakat membawa tumbler pribadi saat bepergian menggunakan kereta api sebagai bentuk dukungan terhadap pengurangan sampah plastik sekali pakai. Fasilitas water station telah tersedia di beberapa stasiun seperti Stasiun Madiun, Jombang, Kediri, dan Blitar untuk kebutuhan isi ulang air minum penumpang.

Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan pelayanan, menjaga lingkungan, serta memastikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan.(bud)

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Cek Barang Bawaan dan Manfaatkan Layanan Lost and Found KAI